DPMD Kukar Pastikan Desa Siap Salurkan Dana Desa 2025, Fokus Tekan Stunting dan Pemberdayaan Warga

img

Rakor DPMPD Kaltim terkait Akselerasi dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Se-Kaltim. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Langkah percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025 kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui rapat koordinasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), seluruh kabupaten dan kota di Kaltim duduk bersama membahas strategi percepatan dan evaluasi pelaksanaan dana tersebut, Selasa (7/10/2025).

 

Rakor yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana realisasi Dana Desa di lapangan. Berdasarkan data sementara, penyaluran Dana Desa di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai sekitar 60 %.

 

Angka tersebut menunjukkan perlunya langkah sinkronisasi antara pemerintah daerah dan desa agar target dapat tercapai tepat waktu. Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa Kutai Kartanegara termasuk daerah yang cukup progresif dalam menyalurkan Dana Desa tahun ini.

 

“Di Kukar, seluruh desa sudah mencairkan tahap pertama dan kini tengah berproses untuk tahap kedua. Jadi, ketika anggarannya siap di provinsi atau lembaga pusat, desa-desa kita sudah siap menerima,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (08/10/2025).

 

Ia menjelaskan, besaran Dana Desa yang diterima setiap desa berbeda-beda karena mengikuti variabel perhitungan yang ditetapkan pemerintah pusat. Faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, serta dana afirmasi bagi desa tertinggal menjadi dasar penentuan jumlah alokasi.

 

“Jumlahnya memang bervariatif, semuanya dihitung sesuai ketentuan pusat,” terang Arianto.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketentuan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa 2024, yang mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana ini kemudian disalurkan ke seluruh desa di Indonesia, termasuk di Kukar.

 

“Rata-rata desa di Kukar menerima sekitar Rp1,5 miliar, sementara yang terkecil sekitar Rp800 juta per desa,” ungkapnya.

 

Menurut Arianto, pemanfaatan Dana Desa harus diarahkan pada program-program prioritas nasional. Fokus utama tahun ini ialah penanganan stunting serta penguatan pemberdayaan masyarakat agar desa tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga sehat dan berdaya.

 

“Intinya, bagaimana Dana Desa benar-benar berdampak untuk menurunkan angka stunting. Kami mendorong agar perangkat desa memanfaatkan dana itu sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Selain itu, DPMD Kukar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan lembaga terkait untuk memastikan tidak ada kendala administratif dalam proses pencairan. Tujuannya agar Dana Desa bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa hambatan birokrasi.

 

Melalui rakor ini, DPMD Kukar berharap sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mempercepat penyaluran sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.


“Semakin cepat dan tepat penggunaan Dana Desa, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkas Arianto. (Adv/Tan)